Dari "http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php". Berjanji adalah :
1. Mengucapkan janji; menyatakan bersedia dan sanggup untuk berbuat sesuatu (memberi, menolong, datang, dsb
2. Menyanggupi akan menepati apa yg telah dikatakan atau yg telah disetujui;
Kali ini saya hendak berbicara dan bercerita soal janji. Kata orang, janji adalh utang. Kata orang lain lagi, janji dibuat untuk diingkari. Tapi kali ini saya tidak hendak berbicara tentang pemaknaan janji itu sendiri. Hanya ingin bercerita tentang janji yang pernah saya ikat dengan beberapa orang yang kebanyakan adalah janji yang aneh dan terkesan (memang) konyol.
1. Perjanjian ADINURWALI. Singkatan dari nama kami berdua, Adityar dan Nur Awaliah. Nama perjanjiannya kayak nama prasasti zaman dulu yah?!
Perjanjian ini berisi, saya tidak boleh memanggil dia dengan sebutan "Tali", dan dia tidak boleh memanggil saya dengan sebutan "Homo". Perjanjian ini akhirnya daya jaga. Beda sama dia yang hobinya melanggar. Padahal sudah sepakat.
2. Perjanjian yang agak aneh dengan sahabat saya, Muthia Nuur Ilmi. Isi perjanjiannya:
"Kami berjanji tidak boleh saling marah, kecewa, dan sedih terhadap apa pun yang kami saling katakan. Dengarkan, Wahai malaikat Raqib dan Atid. Kalau kami berdua saling bercerita, Kalian boleh pergi karena kami sudah sepakat tidak akan ada dosa dan saling membenci di antara kami". Perjanjian ini disepakati dengan mengikat jari kelingking di koridor SMAN 5 Makassar. Tujuannya simpel, kami berdua tidak boleh TERSAKITI satu sama lain. Kami boleh salong menyakiti tapi tidak boleh merasa sakit. Contohny, kami boleh saling mencela, tapi tidak boleh tersinggung. Sampai saat ini, perjanjian ini masih kami jaga.
3. Janji jari kelingking dengan Mega Marinrawati Rochka. Tahukah kau janji jari kelingking itu apa?! Biar kujelaskan. Janji jari kelingking adalah janji dari segala janji. Janji yang paling tidak bisa kau langgar antarsesama manusia, yang melanggar bukannya harus dihukum sedemikian rupa. Yang melanggar akan menghadapi konsekuensi paling berat. Pergi dan tidak boleh kami, tidak boleh saling bertemu, tidak boleh saling bicara sampai seumur hidup. Teman saya ini boleh dipanggil Meghy. Meghy dulunya adalah isteri saya yang kemudian menjadi tunangan. Isi perjanjiannya, Saya tidak boleh selingkuh dengan wanita lain sebelum meminta izin padanya. Berarti sebelum menjalin hubungan pribadi dengan gadis lain, saya harus meminta izin dulu pada Meghy.
4. Perjanjian dengan Nur Fa'izah. Perjanjian ini dibuat dikarenakan Icha (sapaan akrabnya) mengalami ketakutan yang mendalam terhadap seorang senior yang dijuluki Psikopat. Isinya, tidak boleh ada satupun dari kami yang menyebut nama beliau atau menyebut "Psikopat" jika kami berdekatan. Disahkan dengan tiga ketukan jari. Sanksinya?! Yang melanggar haru memegang ujung telinga dengan tangan lalu menghadap tembok dan mengucapkan "SOTTA'!" sampai seratus kali. Dasar aneh. Sampai sekarang sih saya belum pernah melanggar. Dia?! Sudah dua kali dan sudah Dua Ratus Kali mengucapkan "Sotta'!" sambil menghadap tembok.
5. Janji pribadi kepada (sebut saja namanya) Intan. (Intan lagi dah!). Daripada namanya Meleta. Mending Intan. Entah apa yang merasuki saya hingga berani berjanji seperti ini, Saya janji saya tetap di sini dan saya janji tidak akan meninggalkan dia.
Ding Dong !
Sebelumnya Intan memang pernah meminta ini pada saya. Katanya habis mimpi buruk soal saya. Akhirnya, pada suatu pagi, saya menjanjikan ini ke dia. Mudah-mudahan bisa saya jaga. Sampai sekarang sih masih dijaga.
6. Janji kepada Adityar! (Ini sudah di atas janji jari kelingking)
Aneh memang. Tapi saya pernah janji kepada dia (baca: saya), bahwa saya akan melakukan apa saja yang saya bisa untuk membuat seseorang (bukan orang tua, tapi seorang gadis) senyum dan bahagia. Entahlah, Kawan. Tidak terhitung berapa banyak kesalahan yang sudah saya lakukan ke dia. Mungkin hanya dengan ini saya bisa menebus semua kesalahan saya.